Satuan Pengamanan (satpam) adalah garda terdepan dari semua kegiatan industri/perusahaan. Dalam rangka pemuliaan profesi satpam maka terbitlah perpol No. 4 Tahun 2020, dimana terjadi perubahan yang sangat signifikan tentang kepangkatan, kompetensi dan sertifikasi BNSP.

Paradigma tentang satuan pengamanan yg dipandang banyak orang hanya sebatas pengamanan fisik belaka harus mampu di ubah, dimana di butuhkan skill dan competency yang harus di sesuaikan dengan industrinya, dan tentunya security harus mampu mengembangkan konsep BCP (Business Continuity Plan – Rencana Keberlangsungan Usaha dari sudut pandang keamanan).